Melihat Spanduk yang Dipermasalahkan DPP PDIP di Jalan-jalan Jakarta

maxmediaa.com

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:31 WIB

Melihat Spanduk yang Dipermasalahkan DPP PDIP di Jalan-jalan Jakarta

Sehingga memicu kemarahan anggota dan kader Partai seluruh Indonesia, tegas Ronny.

Dia pun mengingatkan, PDIP adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.

Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya, ucap dia.

Dia juga menjelaskan, jika perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

Dalam konferensi pers itu, DPP PDIP juga memperlihatkan cuplikan video dari sejumlah jajaran pengurus DPC, DPD Partai yang menyatakan solid dan siap melawan pihak-pihak yang coba-coba menyerang Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih ini.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini